Bupati Mantu, 39 Pasangan Pengantin di Batang Resmi Menikah
Batang - Dalam rangka sinkronisasi data kependudukan paska isbat nikah dan pernikahan baru, Sebanyak 39 pasangan pengantin mengikuti nikah massal gratis di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (26/6/2023).
Batang - Dalam rangka sinkronisasi data kependudukan paska isbat nikah dan pernikahan baru, Sebanyak 39 pasangan pengantin mengikuti nikah massal gratis di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (26/6/2023).
Pasangan pengantin
berasal dari 11 Kecamatan yakni
Kecamatan Blado ada 6 pasangan, Kecamatan Bandar ada 3 pasangan,
Kecamatan Reban ada 2 pasangan, Kecamatan Pecalungan ada 1 pasangan, Kecamatan
Batang ada 5 pasangan, Kecamatan Warungasem ada 5 pasangan, Kecamatan Kandeman
1 Pasangan, Kecamatan Limpung 6 pasangan, Kecamatan Tersono ada 4 pasangan,
Kecamatan Banyuputih 3 pasangan dan kecamatan Bawang ada 3 pasangan.
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, hari ini digelar isbat nikah dan pernikahan
baru bagi para pasangan yang belum mempunyai dokumen kependudukan dan buku
nikah.
“Dimana dulu mereka
hanya menikah secara agama atau nikah siri saja dan saat ini kami resmikan
dengan nikah secara negara. Hal terpenting lagi setelah menikah secara resmi
bisa membangun keluarga yang lebih baik lagi, lebih manfaat dan lebih hebat,”
jelasnya.
Adanya isbat nikah dan
pernikahan baru bertujuan untuk para pasangan bisa nikah resmi secara agama,
agar mempunyai kelengkapan dokumen kependudukan dan buku nikah.
“Dengan buku nikah,
yang sudah mempunyai anak akan memiliki akta kelahiran dan memiliki banyak
akses untuk mendapatkan kemudahan pendidikan, kesehatan gratis dan lainnya,”
terangnya.
Ia juga mendoakan 39
pasangan baru yang mengikuti Bupati Mantu program nikah massal gratis dapat
langgeng. Jangan sampai ada perceraian yang terjadi hingga maut memisahkan.
Sementara itu, Kepala
Pengadilan Agama Batang Ikin menyampaikan, bahwa pasangan yang mengikuti isbat
nikah dan pernikahan baru harus benar-benar masih sendiri tidak dibolehkan
poligami secara terselubung atau masih dalam catatan menikah.
“Karena dalam
pendaftaran ada 14 pasangan kami tolak, yang akhirnya dilakukan pernikahan baru
oleh KUA Batang. Jadi anak-anak yang tidak diisbat nikah tadi akan dicari tahu
asal usul anaknya untuk mempertegas supaya anaknya sah,” tegasnya.
Tapi jika rukun
Islamnya semua dipenuhi persyaratannya, pasangan yang akan diisbat nikah itu
akan sah anaknya.
“Adanya Bupati Mantu
ini mudah-mudahan membantu pasangan yang menikah secara agama agar dapat
bermanfaat dengan mendapatkan kelengkapan dokumen kependudukan dan buku nikah,”
ungkapnya.
Perlu diketahui, lanjut
dia, bahwa isbat nikah dan pernikahan baru dilakukan secara gratis tanpa biaya
dan bahkan para pasangan hari ini yang resmi secara negara mendapatkan uang
transport sebesar Rp500.000,00.