Home / Berita / Sosial / PANGKALAN TRUK BANYUPUTIH DAN PENUNDAN DI TUTUP

Berita

Pangkalan Truk Banyuputih dan Penundan di Tutup

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang dalam hal ini gabungan tim dari Dinas Perhubungan Kabupaten Batang dan Satuan Polisi Pamong Praja yakni melaksanakan tahap awal yakni dari Dinas Perhubungan memasang spanduk yang bertuliskan “Pangkalan Truk ini ditutup, akan digunakan untuk perencanaan pembangunan Kantor Polsek dan Puskesmas Banyuputih, sedangkan dari Satpol PP memasang spanduk yang bertuliskan terkait Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Batang nomor 6 tahun 2011 tentang pemberantasan Pelacuran di wilayah Kabupaten Batang, yang masing-masing dipasang di pangkalan truk, kegiatan pertama dilaksanakan di pangkalan truk Banyuputih Jum’at 13/1/17.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Wahyu Budi Santoso mengatakan dengan dilaksanakan pemasangan spanduk yang bertuliskan Pangkalan truk ini di tutup, tujuannya bahwa di dalam tata ruang, yakni dari Pemda dan usulan dari masyarakat bahwa tempat tersebut akan kita tutup dan akan dialihfungsikan dari pangkalan truk akan menjadi kantor Polsek dan Pembangunan Puskesmas, disamping itu juga efek dari pangkalan truk tersebut disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi sehingga kita tutup dengan cara bertahap.

Dengan awalan kita memasang spanduk, yakni kita akan bersihkan dari kawasan prostitusi dan ini juga merupakan program kerja dari Tim Pemberantasan Prostitusi Kabupaten Batang, yakni tim terkait adapun tim dibagi 4 bidang yakni bidang Sosialisasi, Pendataan, Penindakan dan Rehabilitasi. Untuk Dinas Perhubungan sendiri masuk bidang Sosialisasi dan Rehabilitasi kata Wahyu.

Kegiatan pemasangan spanduk ini juga sekaligus kita sosialisasi adapun rencana penutupannya yakni ini sudah dalam tahapan kita yakni pemasangan spanduk dan sosialisasi kita akan menindaklanjuti dengan pemutusan kontrak tempat-tempat yang digunakan untuk prostitusi dan rencana kedepan sesuai dengan tata ruang akan dibangun Kantor Polsek dan Puskesmas Banyuputih ujar Wahyu.

Harapannya yakni segera ditindak lanjuti dengan program-program pembangunan, selain pangkalan truk Banyuputih juga di lokasi pangkalan truk Penundan juga sama akan ditutup dengan pemasangan spanduk yang rencana akan di bangun untuk kawasan hijau dan rest area. Dengan sosialisasi ini untuk penutupan pangkalan truk tersebut secara berkesinambungan yakni beberapa bulan kedepan harapannya ini sudah menjadi bersih tandas Wahyu Budi Santoso. Suresmi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Batang mengatakan kegiatan pemasangan spanduk penutupan dan spanduk bertuliskan Perda Nomor 4 Tahun 2015 ini tidak lain yakni kita menggunakan pendekatan persuasif di tempat pangkalan truk sehingga ini merupakan tahap sosialisasi ini gunanya untuk memperkecil agar tindakan persuasif ini dari perhubungan menutup pangkalan truk dulu itupun dengan cara masih dengan memasang spanduk dan itu belum menutup dengan pemasang tong-tong maupun drum.

Yang jelas ini merupakan tahapan awal di dua titik dan paling tidak harapannya bisa memahami perda yang dipasang melalui spanduk tersebut ujar suresmi. Kegiatan tersebut diikuti dari anggota Dinas Perhubungan, anggota Satpol PP, dari Kecamatan Banyuputih dan tim terkait.