Home / Berita / Sosial / DINSOS BATANG : BANTUAN PKH SUDAH TEREALISASIKAN 64.218 KPM

Berita

Dinsos Batang : Bantuan PKH Sudah Terealisasikan 64.218 KPM

Batang - Penyaluran bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah disalurkan di Kabupaten Batang. Bantuan yang mereka nanti-nantikan mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial. Itu artinya Kemensos telah menyalurkan bantuan PKH yang terakhir di tahun 2022.

Batang - Penyaluran bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah disalurkan di Kabupaten Batang. Bantuan yang mereka nanti-nantikan mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial. Itu artinya Kemensos telah menyalurkan bantuan PKH yang terakhir di tahun 2022.

Bantuan PKH tahap 4 ini juga disalurkan bersamaan dengan bantuan sembako (BPNT) periode bulan Oktober, November, Desember.

“Kabupaten Batang sudah kita salurkan per 5 Desember 2022 ini sudah terealisasikan 64.218 KPM dari total 64.595 KPM dengan rincian PKH ada 28.000 KPM dan Non PKH ada 36.595 KPM,” kata Kepala Dinas Sosial Batang Joko Tetuko saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Batang, Rabu (7/12/2022).

Berbeda dengan tahap sebelumnya yang disalurkan melalui Bank Himbara, pada tahap 4 ini bantuan PKH disalurkan melalui PT POS. Kerjasama antara Kementerian Sosial dengan PT POS dalam hal penyaluran bantuan PKH bukanlah yang pertama kali. Jauh sebelum kerjasama dengan Bank Himbara, Kemensos telah lama menggandeng PT POS sebagai lembaga bayar, yaitu mulai dari sejak adanya PKH tahun 2007 hingga tahun 2017.

“Dalam mekanisme penyaluran bantuan, PT POS menyediakan beberapa titik salur, diantaranya balai desa, kantor kecamatan, atau kantor POS di setiap kecamatan,” jelasnya.

Hal ini bertujuan agar KPM tidak terlalu jauh dalam mengambil bantuan Selanjutnya, KPM PKH datang ke titik salur tersebut dengan membawa undangan yang sebelumnya diberikan oleh pendamping PKH serta membawa KTP sebagai bukti bahwa penerima yang benar.

Total biaya yang sudah dikeluarkan Kementerian Sosial untuk Kabupaten Batang sebesar Rp73.769.425.000,00. Ada 377 KPM yang belum mengambil bantuan. Terakhir bantuan dapat diambil pada tanggal 31 Desember 2022 jika lebih dari itu tidak diambil uangnya akan dikembalikan ke kas negara.

“Makanya masyarakat Kabupaten Batang yang belum mengambil silahkan secepatnya diambil terpenting datanya sudah valid,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)