Pemkab Batang Salurkan Beasiswa untuk 15 Guru PAUD, Masing-masing Rp 5 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan menyalurkan beasiswa kepada 15 guru PAUD pada akhir tahun 2025. Beasiswa tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan peningkatan kualitas dan kompetensi pendidik PAUD di daerah.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan menyalurkan beasiswa kepada 15 guru PAUD pada akhir tahun 2025. Beasiswa tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan peningkatan kualitas dan kompetensi pendidik PAUD di daerah.
Hal
itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang
Bambang Suryantoro Sudibyo, usai Memperingati HUT Ke-80 PGRI dan Hari Guru
Nasional (HGN) tingkat Kabupaten Batang di Lapangan Limpung, Kabupaten Batang, Selasa
(25/11/2025).
“Insyaallah
ada 15 guru PAUD yang akan diberi beasiswa oleh Bunda PAUD. Tentunya dengan
berbagai syarat, di antaranya mereka masih kuliah dan linier dengan PAUD,
dibuktikan dengan surat keterangan masih kuliah dari perguruan tinggi, serta
memiliki KTP Batang,” jelasnya.
Setiap
penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta. Beasiswa tersebut
diperuntukkan langsung bagi guru PAUD, bukan untuk lembaga atau sekolah tempat
mereka mengajar.
“Ini
bukan untuk sekolah, tapi untuk guru PAUD-nya langsung,” tegasnya.
Selain
program beasiswa, Bambang juga menegaskan komitmen Pemkab Batang bersama PGRI
dalam memberikan perlindungan hukum kepada para guru. Pendampingan akan
diberikan selama persoalan yang dihadapi tidak termasuk pelanggaran pidana
berat.
“Guru
tetap akan kami dampingi, bahkan jika menyangkut kasus pidana, selama sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Terkait
adanya tekanan dari sejumlah LSM terhadap kepala sekolah, Bambang mengimbau
agar para kepala sekolah tetap bersikap profesional. Jika tuntutan tidak dapat
dipenuhi dan mengarah pada tekanan, pihak sekolah diminta segera melapor ke
Dinas Pendidikan atau PGRI.
“Hadapi
dengan baik. Kalau tidak bisa dipenuhi, jangan diberikan. Jika ada tekanan,
segera laporkan,” tandasnya.
Program
beasiswa dan penguatan perlindungan hukum ini diharapkan mampu meningkatkan
kesejahteraan serta profesionalisme guru di Kabupaten Batang, khususnya dalam
menghadapi tantangan pendidikan ke depan. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)